A premier Indonesian law firm providing principled, strategic legal counsel across advocacy, corporate law, and bankruptcy administration. We stand firmly with our clients from first consultation to final resolution.
"Justice is the constant and perpetual will to render every man his due."
Virda & Sirait Law Firm didirikan oleh dua praktisi hukum, Virda Deviyanty, S.H. dan Julianto Salomo Parluhutan Sirait, S.H., M.H., yang memiliki visi yang sama untuk menghadirkan layanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat dan dunia usaha.
Dengan pengalaman mendalam dalam menangani berbagai perkara litigasi maupun non-litigasi, firma hukum ini berkomitmen menjadi tidak sekadar penyedia jasa hukum, melainkan juga mitra strategis bagi klien dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Comprehensive legal services from advocacy and litigation to bankruptcy administration across Indonesia.
Experienced advocates committed to delivering exceptional legal outcomes for every client.
Menjadi kantor hukum yang profesional, berintegritas, dan terpercaya — memberikan solusi hukum yang adil dan efektif bagi masyarakat dan dunia usaha.
Ready to discuss your legal matter? Reach out for a confidential consultation with our experienced advocates.